Foto : Ist
Oleh : Yonge Sihombing, SE., MBA
Kopi Times – Menarik mencermati musyawarah daerah badan pimpinan daerah sumatera utara (Musda BPD PHRI SUMUT) ke XII yang diselenggarakan pada hari Selasa, 15 Desember 2020 di Hotel Garuda Plaza Medan.
Pertama, karena BPD PHRI Sumut memiliki jumlah angggota yang relatif banyak. Secara defakto, jumlah hotel dan restoran di sumatera utara mungkin sudah mencapai angka puluhan ribu. Meskipun secara de jure, belum semua masuk dalam keanggotaan BPD PHRI Sumut. Dan, tentunya ini menjadi tugas ke depan bagi pengurus bpd phri sumut untuk merangkul seluruh pelaku usaha perhotelan dan restoran.
Kedua, karena PHRI Sumut memiliki peranan penting dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Ketiga, karena musda BPD PHRI Sumut merupakan event yang dilakukan satu kali dalam lima tahun, memiliki peranan penting dan strategis untuk menentukan masa depan BPD PHRI Sumut, masa depan ribuan hotel dan restoran di Sumatera Utara.
Keempat, BPD PHRI Sumut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembangunan, pemerintahan, dunia usaha dan kemasyarakatan.
Karena itu, musda BPD PHRI Sumut sudah seharusnya dilakukan secara sungguh-sungguh, taat pada AD/ART dan Peraturan Organisasi dan dengan pertimbangan dinamika yang berkembang, supaya musda dapat menghasilkan harapan dan kebutuhan BPD PHRI Sumut, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha lainnya di Sumatera Utara.
Ini sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh peserta musda BPD PHRI Sumut. Artinya peserta musda BPD PHRI Sumut harus dapat melihat peran musda ini dari multi aspek, bukan saja hanya dari aspek phri, person by person, akan tetapi juga dapat dilihat dan dimaknai dari aspek lain, seperti aspek kebutuhan pasar (konsumen) dan harapan publik. Karena phri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pasar, publik, masyarkat dan pemerintah di Sumatera Utara.
Musda BPD PHRI Sumut telah dilaksanakan pada hari selasa, 15 Desember 2020 dengan agenda utama yakni: Pertama, Penyampaian laporan pertanggungjawaban ketua bpd phri sumut 2015 – 2020; Kedua, Penyampaian visi, misi, dan program calon ketua BPD PHRI Sumut periode 2020 – 2025; dan Ketiga, Pemilihan ketua BPD PHRI Sumut periode 2020 – 2025.
Dari hasil pengamatan saya sebagai peninjau musda BPD PHRI Sumut, sepertinya musda tersebut belum mencerminkan musda yang sesungguhnya. Belum seperti musda musda organisasi yang pernah saya lihat, misalnya musda DPD Kadin Sumut, musda DPD Hipmi Sumut, dan organisasi pelaku usaha lainnya.
Misalnya dalam hal pemilihan ketua. Salah satu yang terpenting dalam sebuah pemilihan ketua sebuah organisasi pelaku usaha adalah melihat kinerja organisasi tersebut, dan evaluasi kinerja yang kemudian dijadikan sebagai tolak ukur untuk menentukan figur figur yang tepat untuk memimpin organisasi tersebut. Mencermati kepribadian, kemampuan, rekam jejak figur, dan integritas yang dimiliki calon pemimpin.
Kinerja pimpinan organisasi dapat dilihat dari kinerja usaha pelaku usaha yang tergabung di dalam organisasi tersebut. Karena itu, seluruh anggota organisasi perlu memperhatikan kinerja yang dicapai oleh pemimpin organisasi tersebut.
Kinerja dimaksud tentu terkait dengan capaian visi, misi dan program yang telah ditetapkan, ketika si pemimpin tersebut terpilih sebagai pemimpin. Visi, misi dan program itulah yang menjadi pusat perhatian dan penilaian dari anggota organisasi tersebut.
Namun, sebagai peninjau, saya melihat bahwa sepertinya pemaparan dari ketua terdahulu tentang kinerja yang telah dicapai, belum cukup untuk ukuran sebuah informasi laporan, karena ketiak menyajikan laporan, justru tidak menyajikan bahan laporan dan tidak menyerahkan bahan laporan kepada anggota dan peserta yang hadir.
Saya heran, kok bisa laporan kinerja 5 tahun disajikan hanya dengan menggunakan narasi dan kata-kata, tanpa memperlihatkan dan membagikan dokumen laporannya.
Selanjutnya, dalam hal penyampaian visi, misi dan program calon yang akan dipilih. Untuk penyampaian visi, misi, dan program, tampaknya tidak diberikan ruang yang cukup untuk memaparkan secara gamblang. Semestinya, ruang dan waktu untuk penyampaian visi, misi dan program bagi calon, diberi waktu yang cukup sebuah pemaparan visi, misi dan program.
Demikian halnya, ketika masuk dalam sesi tanya jawab terhadap visi, misi dan program calon, tampaknya sangat dibatasi.
Menurut saya sebagai peninjau, penyampaian visi, misi dan program, kurang bermakna, kurang edukatif, dan kurang memuaskan.
Karena itu, ke depan, saya sangat berharap, dalam pelaksanaan lanjutan musda bpd phri sumut berikutnya, perlu dilakukan secara sungguh-sungguh, supaya membuahkan hasil yang baik, untuk masa depan bpd phri sumut, yang pada gilirannya sesuai dengan harapan masyarakat, pemerintah, dan pihak lainnya.
Saya pikir sudah saatnya, untuk melakukan hal yang terbaik, dalam setiap musda, supaya tidak dianggap sebagai musda ‘kaleng-kaleng’.
Demikian ulasan saya ini, setelah meninjau hasil pelaksanaan musda bpd phri sumut. Semoga dapat memberikan manfaat bagi BPD PHRI umut, dan BPC PHRI kab/kota di Sumut, dan juga untuk informasi kepada publik. (Rel)