Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Menunda Pilkada Serentak, Lebih Tepat, Diam Dirumah Sudah Membantu Persoalan Covid-19

Swangro Lumbanbatu, ST, M.SI 
Ketua DPP GAMKI BIDANG POLITIK.
Mantan KORWIL I PP GMKI MB. 2016-2018
Foto : Ist

Kopi-times.com | Medan :
Swangro Lumbanbatu, ST, M.SI
Ketua DPP GAMKI Bidang Politik menyebut penundaan Pilkada serentak dan diam tetap dirumah saja dulu, sudah bagian dari membantu persoalan wabah Covid-19.

Cukup seluruh penyelenggara pemilu dirumah saja dengan memberitakan berita positif dan mendukung pemerintah dalam menangani wabah ini. Karena diam dan tetap dirumah saja pun, sudah bagian dari membantu persoalan wabah ini, sebut mantan KorwikI PP GMKI MB. 2016-2018 ini.

Swangro Lumbanbatu, melalui relisnya kepada Kopi-times.com, Rabu (1/4/2020) juga menyebut tahapan pendaftaran perseorangan yang sudah dimulai, ditunda saja dulu.

“Soal tahapan pendaftaran perseorangan yang sudah dimulai tidak masalah, ditunda saja dulu. Soal itu diulang kembali dan dilanjutkan itu kembali ke kebijakan pemerintah dengan melihat situasi dan kondisi serta harus diatur juga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Biar tidak ambigu nanti soal legalitasnya”, sebutnya.

Menurutnya, penundaan pilkada secara otomatis semua ditunda, baik yang sudah berjalan ataupun tidak. Tahapan yang sudah dilaksanakan yaitu merekrut Panwascam dan PPK juga harus dibekukan sementara. Memang Panwascam dan PPK lah sebagai garda terdepan dibawah untuk membantu soal DPT. Agar alokasi dana untuk Panwascam dan PPM bisa langsung digunakan kemasyarakatan banyak.

“Saya mendukung pemerintah soal penundaan pilkada serentak ini, sudah langkah yang tepat. Karena kita harus lebih memikirkan kesehatan masyarakat banyak, bukan kepuasan segelintir orang”, tegasnya.

Uang yang sudah dialokasikan ke tahapan pilkada bisa digunankan ke masyarakat. Tidak etis berpesta dalam situasi saat ini, masyarakatlah lebih utama.

“Bahkan uang yang sudah dialokasikan ke tahapan pilkada bisa digunankan ke masyarakat yang lebih membutuhkan terlebih  dalam situasi wabah seperti saat  ini. Tidak Etis bila kita tetap ngotot berpesta pora diatas penderitaan orang, apalgi situasi Wabah COVID-19 ini. Hal ini sudah menjadi masalah wabah internasional. Masyarakatkah yang lebih utama, bukan pilkada yang menghabiskan kas negara”, paparnya.

Mengenai tahapan yang sudah dilaksanakan KPU ditunda saja dulu, baik tahapan pendftaran perseorangan dengan milihat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang dibuat pemerintah nantinya. (Red/ Hery B Manalu)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles