Selasa, Oktober 15, 2024
spot_img

Pasca Kerusuhan Lapas Narkotik Langkat, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Secepatnya Rampungkan UU WBP

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HSM, Sri Puguh Budi Utami mengunjungi Lapas Narkotika Langkat Pasca Kerusuhan, Jumat, (17/5/2019)
Foto : Ist

Kopi-times.com | Langkat :
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, (Sri Puguh Budi Utami) mengunjungi Lapas Narkotika Langkat Pasca Kerusuhan, menyampaikan segera merampungkan Undang-undang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/05).

Dirjen PAS langsung menemui seluruh WBP yang berada di dalam Lapas. Utami berterimakasih dan mengapresiasi keadaan Lapas yang kembali kondusif dan aman, begitu juga dengan Warga Binaan Lapas yang tidak melarikan diri.

Utami menyampaikan akan merampungkan secepatnya Undang-undang Pemasyarakatan yang akan mempermudah WBP dalam berbagai hal selama menjalani masa hukumannya.

Utami juga mendengar sejumlah keluhan dari para WBP dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan berusaha menuntaskannya.

Kemudian Utami memberikan keterangan kepada para awak media, Utami menyampaikan akan melakukan evaluasi mengenai masalah-masalah yang menyebabkan kejadian ini dan menindak tegas jika terbukti bersalah.

Turut dalam rombongan Inspektur Wilayah V (Luluk Ratnaningtyas), Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu), Kepala Divisi Administrasi (Indah Rahayuningsih), dan Kepala Divisi Imigrasi (Icon Siregar).(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles