Foto : Ist
Kopi Times | Medan :
Badan Narkotika Nasional memboyong 47 orang dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU). Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, 31 orang diantaranya positif menggunakan narkotika dan sisanya negatif.
“Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa,” ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan dalam siaran persnya di Kantor BNNP Sumut, Senin, (11/10/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Toga, diketahui pula hasil penggeledahan terhadap tempat dan pakaian ditemukan narkotika jenis daun ganja seberat 508,6 gram. 265 gram adalah milik salah seorang tersangka yang diamankan berinisial JHS yang merupakan alumni FIB USU. Sebagian barang haram tersebut sudah dibungkus dalam plastik kecil siap edar.
“Hasil interogasi terhadap tersangka JHS bahwa dia memperoleh narkotika tersebut dari seorang wanita yang bernama DM. Atas hasil interogasi tersebut dilakukan penyelidikan,” jelas Toga Panjaitan.
Pada 10 Oktober 2021 pukul 09.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan satu orang teman pria yang bernama FAY di Jalan Cemara Ujung No. 80 Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Kota.
Sementara itu, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan yang hadir di Kantor BNNP Sumut menjelaskan bahwa penggerebekan di kampus itu merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kita ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU,” ujar Edy Ikhsan.
Lebih lanjut Edy Ikhsan menjelaskan, jika hal tersebut merupakan hasil koordinasi antar kedua pihak. Sebelumnya, USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan penyisiran di lingkungannya.
“Ini merupakan hasil koordinasi kita dengan BNNP Sumut karena sebelumnya kita sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU,” jelas ujar Edy.(Red/ ANT/Hery B Manalu )