Kopi Times | Medan :
Dalam rangka meningkatkan persatuan para Profesor (Guru Besar) Indonesia di Provinsi Sumatera Utara, maka telah dibentuk Persatuan Guru Besar Sumatera Utara (DPD Pergubi Sumut) dan Pengurus Periode 2022 – 2027 akan dilantik pada Rabu, 29 Juni 2022, di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Sudirman No. 40 Medan.
Disampaikan Yonge Sihombing, SE., MBA (Ketua Panitia) Pelantikan Persatuan Profesor yang didampingi Dr. Nenni Triana Sinaga, M.Pd (Sekretaris), Hotnida Jumei Hutauruk, SH, (Bendahara) kepada media pers, usai mengadakan rapat panitia di Huber Hotel/Apartemen Jl. Sei Asahan No. 80 Medan, Sabtu, 25 Juni 2022. Hadir pada rapat panitia Prof. Dr. Erika Revida, MS (Penasehat Panitia), Dr. Hery Buha Manalu, Barita Esman Dabukke, SPd., M.Psi, Dra. Tiorisma Sihaloho, Mia Fiona Simanjorang, S.Pd., M.Si dan Nardo Ucok Sofian Sihombing.
Jumlah peserta yang diundang sebanyak 200 orang sesuai kapasitas maksimal pasca prokes ruang aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara. Adapun kelompok peserta yang diundang terdiri dari unsur GABS (Government, Academy, Business dan Society). Unsur pemerintah sebanyak 40 orang (Uspida Sumut, Pemko Medan, Wakil Bupati se Sumut, DPRD SU dan DPRD Kab/Kota di Sumut dan lainnya.
Unsur Academy sebanyak 130 Orang, terdiri dari 70 orang Profesor/Guru Besar (pengurus) DPD Pergubi Sumut yang akan dilantik, Para Rektor, Dekan, Dosen, Mahasiswa dan lainnya. Unsur business (dunia usaha) sebanyak 20 orang, mewakili BUMN, BUMD, BUMS, BUMDes dan Koperasi. Unsur Society sebanyak 10 orang, mewakili tokoh masyarakat, pimpinan partai, pimpinam ormas dan lainnya.
Pergubi kata Yonge telah berjalan selama 10 tahun, dan telah terbentuk di beberapa Provinsi di Indonesia. Perkumpulan ini dicetuskan pada tahun 2011 oleh sekitar 800 profesor/guru besar di seluruh Indonesia, ketika berkumpul di Universitas Indonesia dalam rangka penyampaian persepsi sebagai assesor kinerja dosen.
Pergubi memiliki legalitas Badan Hukum dengan Akte Pendirian No. 3, tanggal 5 Mei 2011 dan Pengesahan Keputusan Menkumham RI No. AHU-0007023.AH.07.01. Thn 2021. Struktur DPD Pergubi Sumut terdiri dari: Ketua, 2 Orang Wakil Ketua, Sekretaris, 2 Orang Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara. Kemudian ada 7 bidang yaitu: (i) Bidang Kajian Sosial, Politk dan Ekonomi, (ii) Bidang Kajian Sains dan Teknologi, (iii) Bidang Kajian Hukum dan Humaniora, (iv) Bidang Budaya dan Pendidikan. Bidang Kesehatan, (v) Bidang Penelitian dan Kerjasama, dan (vii) Bidang Pengabdian kepada masyarakat.
“Karena itu, dengan terbentuknya dan dilantiknya Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Guru Besar/Profesor Provinsi Sumatera Utara (DPD Pergubi Sumut) maka sudah ada wadah bagi para Guru Besar/Profesor di Sumatera Utara untuk menjalin persaudaraan, persatuan, saling berkomunikasi dan berdiskusi untuk mewujudkan tujuan, visi, misi dan program pembangunan di Provinsi Sumatera Utara pada khususnya, utamanya di bidang pendidikan”, kata Yonge yang juga diamanahkan sebagai Direktur Pelayanan Umum DPD Pergubi Sumut.
Prof Erika menyambut baik terbentuknya DPD Pergubi Sumut dan rencana pelantikan pengurus. “Semoga dengan terbentuknya DPD Pergubi Sumut dan dilantiknya pengurus dapat meningkatkan tali silaturahmi, persatuan, sinergitas dan kinerja di kalangan Profesor/Guru Besar di Sumatera Utara”, kata Erika. Selaku penasehat Panitia, Erika juga mengatakan agar panitia kompak, semangat dan sungguh-sungguh dengan kerelaan untuk mempersiapkan dan melaksanakan acara pelantikan pengurus DPD Pergubi Sumut.
Guru Besar atau Profesor lanjut Yonge merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Guru Besar/Profesor memilki peranan penting dan strategis dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat dan meningkatkan kualitas manusia Sumatera Utara yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, bermartabat serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saat ini Total jumlah profesor di Indonesia masih sangat sedikit. Hanya sebanyak 5.463 dari total keseluruhan dosen yang berjumlah sekitar 300.000 orang, di sekitar 4.400 Pergruan Tinggi. Dari jumlah itu, menurut sumber dari Kemenristekdikti, yang terdaftar di Science and Technology Index (Sinta) milik Kemenristekdikti hanya sebanyak 4.299 orang. Jadi terdapat sebanyak 1.164 profesor yang tak terdaftar di Sinta. Sumber dari Kemenristekdikti seperti yang diliput media, menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia idealnya memiliki rasio profesor (guru besar) sebanyak 20 persen dari jumlah dosen yang ada.
Namun hal tersebut belum dapat dipenuhi oleh hampir semua perguruan tinggi di Indonesia. Di Sumatera Utara saat ini jumlah guru besar masih berkisar 300 orang. USU memiliki 177 Guru Besar (Sumber Data: RMOL SUMUT, KAMIS, 12 MEI 2022 | 15:14). UNIMED memiliki 56 Guru Besar (Sumber Data: UNIMED.AC.ID).
Guru Besar di lingkungan LLDikti Sumut adalah 58 org (Sumber Data: rekatamedia.com. Jumat, 22 Januari 2021 | 09:04). Jumlah: 291 Guru Besar (Belum Termasuk Guru Besar dari UINSU). Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) 2021 secara virtual pada Selasa, 27 Juli 2021mengatakan bahwa pemerintah bekerja keras untuk mengembangkan ekosistem kebijakan yang kondusif bagi pengembangan cara-cara baru yang lebih produktif dan efisien. Ia berharap perguruan tinggi bisa membangun cara kerja baru dengan lebih progresif.
Presiden Jokowi terus mendorong agar guru besar/profesor semakin bertambah di Indonesia. Bahkan Jokowi meminta perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa untuk menguasai pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman di tengah situasi disrupsi yang disebabkan oleh revolusi industri jilid keempat. Jokowi mendorong perguruan tinggi agar berkolaborasi dengan para praktisi dan pelaku industri. Begitu pun sebaliknya.
Hal senada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada saat menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Kamis (12/5) di USU pernah menyampaikan harapannya agar dunia pendidikan tinggi semakin maju dengan bertambahnya Guru Besar tetap.
Edy Rahmayadi meminta kepada para Guru Besar untuk terus berkontribusi menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dan juga dunia pendidikan. Prestasi Guru Besar kita luar biasa, dan kontribusi bapak ibu sekalian sangat dinanti masyarakat kita, terutama untuk menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah masyarakat kita, demi mewujudkan Sumatera Utara (Sumut) yang Bermartabat diperlukan peran seluruh pihak dari berbagai bidang. Salah satunya peran guru besar sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Untuk itu, guru besar diharapkan semakin banyak jumlahnya di Sumut. Karena itu, kata Yonge, dengan terbentuknya DPD Pergubi Sumut dan dilantiknya pengurus akan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan jumlah profesor/guru besar di Sumatera Utara. Layar DPD Pergubi Sumut sudah terkembang, kemudi DPD Pergubi Sumut sudah terpasang, ayo kita bersama mendukung acara Pelantikan Pengurus DPD Pergubi Sumut agar berjalan baik dan lancar.
Yonge Sihombing, melalui press relesase ini sekaligus mengingatkan kembali pihak-pihak yang telah diundang panitia untuk menghadiri acara pelantikan, dan sekaligus mengajak para profesor di Sumatera Utara untuk mendaftarkan diri sebagai Pengurus DPD Pergubi Sumatera Utara. (Red/Hery Buha Manalu)