Raja Urung Sinembah Sri Diraja Serdang XIII, Beri Penjelasan mengenai lahan rencana Pembangunan Bendungan Lau (RDP) antara perwakilan masyarakat di empat kecamatan yakni kecamatan Biru-biru, STM Hilir, STM Hulu dan Sibolangit, perwakilan pemerintah kabupaten Deli Serdang, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, aparatur pemerintahan setempat, PT. WIKA, akademisi USU, jajaran Polsek Biru-biru, Di Komisi A DPRD Sumut Senin (11/3) siang (Hery/Kopi-times.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here