Rapat Dengar Pendapat (RDP) :
Aliansi Jurnalis Hukum selaku kuasa hukum mantan karyawan PT. LNK, manajemen PTPN II dan PT LNK, BNN Disnaker Langkat / Sumut. PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) disebut telah melanggar ketentuan ketenagakerjaan, yakni UU No. 13/2003, Senin (25/3/2019) di Komisi E DPRD Sumut