Kopi Times | Hamparan Perak :
Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (28/10), Tersangka AIS alias Jangkrik yang merupakan warga marelan berhasil di tangkap di kawasan Binjai Selatan setelah menjadi target operasi Polsek Hamparan Perak dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Pada Sabtu (30/10) mengatakan, penangkapan terhadap Tersangka berawal dari Laporan Polisi yang dibuat oleh korban yang merupakan teman Tersangka.
“Jadi pada awalnya korban berjumpa dengan Tersangka di pasar V Marelan, lalu Tersangka mengajak korban ke stabat dengan mengendarai sepeda motor korban, sampai di Desa Bulu Cina, saat jalanan sepi, Tersangka menjemping sepeda motor korban yang dikendarai nya hingga Tersangka dan korban terjatuh, lalu Tersangka langsung menendang korban hingga terjatuh ke parit lalu melarikan sepeda motor korban”. Ucap Kasat Reskrim.
“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak, lalu dari hasil penyelidikan pada Kamis kemarin didapat informasi Tersangka sedang berada di kawasan Binjai Selatan dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.” Sambung Kasat Reskrim
“Dari hasil pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000,-. Tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara.” Tuntas Kasat Reskrim menjelaskan.( P.Sitorus ).