spot_img
BerandaBerita/DaerahPolsek Medan Baru Mengamankan Tersangka Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

Polsek Medan Baru Mengamankan Tersangka Pengguna Narkotika Jenis Sabu-sabu

 

AVvXsEi9JnCIkn3ropui5K1i2KxF0EV4HzI2c9Jd336pvAkpv6Cpo34yVsIQw2FBH5 c0udkMbPkFf765sOktiAsgdwAjnSWUpO00UGfJSUk DjdRSwdnBISKWxswrEgekAgQ43x6FsXaJKqp7P qmK6T11R9eMuLl0h0Wc fTr5i l8bFujlkW1ADNkrRlATg=s320

Foto : Ist

Kopi Times | Medan :

Personel Polsek medan baru berhasil menangkap satu orang tersangka pemilik sabu-sabu dijalan Abdul Hamid  dengan harga 50.000 rupiah dan untuk digunakan sendiri.



Kanit Reskrim Polsek Medan baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa satu orang pelaku tertangkap  bernama Sanjit Kumar alias bin ganesia (30) Tahun’ warga jalan setia Budi Gang Dwikora No.1 kecamatan Medan Sunggal.



Kemudian  tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi peredaran narkoba diwilayah tersebut.jumat: (22/10/2021).



Irwansyah menjelaskan ketika itu petugas melihat gerak gerik  tersangka mencurigakan sehingga petugas berhasil menghentikan tersangka.



Saat hendak digeledah, terhadap tersangka petugas menemukan dari balek tilam dan Kosen pintu rumah pelaku dua bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.



“Tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,”pungkasnya.( ANT )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini