spot_img
BerandaBerita/DaerahPolsek Medan Baru Tangkap Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu

Polsek Medan Baru Tangkap Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu

Screenshot 20210930 223220

Foto : Ist

Kopi Times | Medan :

Personel Polsek medan baru berhasil menangkap satu orang tersangka pemilik sabu-sabu di jalan Jermal xv dengan harga 100.000 rupiah.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background



Kanit Reskrim Polsek Medan baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa satu orang pelaku tertangkap  berinisial Rahmad Syahputra (28) tahun, tinggal di jalan keramat Indah Gang pertama kecamatan Medan Denai.



Satu orang tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi peredaran narkoba diwilayah tersebut.Kamis (29/09/2021).



Irwansyah menjelaskan ketika itu petugas melihat gerak gerik  tersangka mencurigakan sehingga petugas berhasil menghentikan kedua pelaku.



Saat hendak digeledah, terhadap Rahmat Syahputra petugas menemukan dibawah kaki pelaku satu bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.



“Tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,”pungkasnya.

( ANT )

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini