Kopi Times | Belawan :
Lokasi perjudian dengan modus permainan tembak ikan yang berlokasi di Jl. Rawe Raya, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan, digerebek Polsek Medan Labuhan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Dari lokasi petugas mengamankan 2 unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan. Disebutkan, pengelola lokasi perjudian berinisial S (60) yang merupakan pensiunan TNI AL.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah dan mengatakan bahwa di Jl. Rawe Raya, Medan Labuhan telah beroperasi permainan judi mesin tembak ikan,” ucap Kompol Edi Safari, yang memimpin langsung penggerebekan.
Edi mengatakan, mendapat laporan dari warga dirinya langsung memimpin penggerebekan bersama Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah terjun ke lokasi.
“Dari lokasi kita amankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga/pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut. Lalu 2 mesin tersebut kita bawa ke Polsek Medan Labuhan sebagai barang bukti,” pungkasnya. ( P.Sitorus ).



