Ist |
Kopi Times | Medan :
Keseriusan pihak kepolisian di dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya, diketahui tengah gencarnya kepolisian jajaran Polsek pancur batu dalam memerangi barang terlarang tersebut.
Bukti komitmen Kapolsek Pancur Batu AKP. Dedy Dharma.SH,MH. di dalam menumpas peredaran Narkotika di wilayah hukum yang ia Pimpin, olehnya perintahkan jajaran untuk menindak tegas peredaran Narkoba dengan serius .
Kekawatiran tersebut ditanggapi serius oleh jajaran unit satuan reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu yang di nahkodai oleh AKP Dedi Dharma selaku Kapolsek, AKP Syahril Siregar selaku Kanitreskrim dan IPDA J Pardede selaku Panit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, unit tekap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di kediamannya sekitar pukul 18:30 wib di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 28/08/2020.
Pelaku berinisial J (20) yang sehari-hari pengangguran ini dilaporkan masyarakat kepada polisi bahwa ada 1 orang memiliki narkoba di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Barang Bukti yang diamankan 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek.
Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH,MH. melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Syahril Siregar SH menuturkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu kemudian tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna Pemeriksaan lebih lanjut dan dijebloskan dalam sel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (atma)