spot_img
BerandaHukum/KriminalPolsek Sunggal Grebek Sarang Narkoba

Polsek Sunggal Grebek Sarang Narkoba

Kopi Times | Deli Serdang :

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal, dibantu Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua tempat berbeda, pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB dinihari.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.E., MH., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Ipda. Zulkifli Harahap serta Puluhan Personil Polisi.

Untuk menciptakan situasi kondusif, dan awalnya tim gabungan melakukan penggerebekan sarang narkoba dan judi jenis mesin meja tembak ikan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 16, Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Di lokasi ini, tim gabungan tidak menemukan para pengguna atapun pengedar narkoba namun seluruh barak-barak narkoba yang digunakan untuk menkonsumsi sabu musnah dibakar. Selanjutnya, personil polisi menuju kawasan Pria Laut Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat tiba di lokasi, terlihat beberapa orang lelaki yang melarikan diri dengan cara melompat ke Aliran Sungai Belawan.

Rumah seorang warga masyarakat yang diduga sebagai bandar narkoba tak luput dari penggeledahan namun tidak ditemukan barang atau obat-obatan terlarang.

Untuk mencegah maraknya peredaran narkoba, pihak kepolisian juga merobohkan barak-barak tersebut dan kemudian membakarnya. (Bona Purba)

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini