Foto : Ist
Kopi Times – Sejak kecil Kompol Muhammad Firdaus SIK MH 36, ditanamkan orangtunya, bahwa tanggung jawab dan pendidikan adalah pondasi dalam hidup. Orang tua Firdaus yakin, selagi niatnya menuntut ilmu, Allah SWT kan mempermudah jalannya.
Situasi ini sempat dialami Firdaus, tepatnya di tengah perkulihan S3-nya di tahun 2020, dia ditugaskan mengungkap kasus rumit, pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin pada 2020.
Menghadapi situasi ini Firdaus tidak pernah ragu mengamalkan petua ayahnya. Kasus hakim berhasil diungkap dan hari ini, akhirnya dia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU).
Alhamdulillah…BEGITU, kalimat pertama yang terucap dari anak pertama dari pasangan ayah Almarhum Jalaltuddin dan ibu Ciptowaty itu. Setelah dia berhasil mempertahankan tugas akhir dalam bentuk disertasi, berjudul “Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat,” pada ujian terbuka yang digelar, Kamis (21/10).
Sidang terbuka promosi doktor secara virtual dibuka dan dipimpin oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dengan promotor Prof Tan Kamello SH, MS, co promotor terdiri atas, Prof Dr Saidin SH, MHum dan Prof Dr Sunarmi SH, MHum. Sedangkan penguji Dr Zulkarnain Sitompul SH, LLM dan Dr Mahmul Siregar SH, MHum.
Rona bahagia dan syukur tampak dari wajah pria kelahiran Sabang, 26 Juni 1985 ini. Karena ia merupakan stambuk tahun 2018 yang lulus pertama dengan Predikat pujian CUMLAUDE dan IPK 3,94. Dia sama sekali tidak menyangka bisa menyelesaikan pendidikannya. Masih dibayangkanya betapa sulitnya dia membagi waktu kuliah dan pekerjaanya sebagai penegak hukum.
“Perjuangan terasa berat melaksanakan kuliah dan menulis Disertasi karena jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. Banyaknya kasus atensi publik yang saya tangani membuat penulisan Disertasi menjadi terhambat,”ujar Suami dari Laras Putri Dita dan ayah dari Farrasha Siti Kirana, Farranya Siti Sarah, Farhanna Siti Kamila dan Muhammad Omar Firdaus itu.
Namun, dia tetap yakin bahwa kelulusan ini tidak terlepas dari dukungan orangtua, istri, anaknya dan juga yang pasti atas kehedak Allah SWT.
“Dengan izin Allah SWT dan dukungan dari orang tua, istri, keluarga serta sahabat, pendidikan S3 saya selesai dalam waktu 3 tahun 1 bulan,” ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Firdaus yang mengenyam pendidikan dari sejak SD, SMP hingga SMA di Sabang dan masuk Akpol tahun 2003 yang kemudian melanjutkan S2 di USU tamat Tahun 2018, mengakui semangat menempuh pendidikan di masa muda, merupakan amanat dari almarhum ayahnya. Sang ayah berpesan kualitas hidup seseorang bisa dilihat dari bagaimana dia menuntut ilmu, lalu mengamalkannya.
“Pendidikan ini, sebagai upaya pemantapan karakter jati diri dan mencerdaskan setiap orang melalui pengajaran dan pelatihan,” ujar sosok yang mengidolkan Kapolri Jendral Listyo Sigit ini.
Setelah meraih gelar doktor tidak ada kata puas bagi hidupnya, selagi masih diberi nikmat kesehatan dia akan gigih menuntut ilmu, ke depan dia punya target untuk menempuh jalur pendikan lainnya.
“Target ke depan sekolah Sespimmen (Sekolah Pimpinan Menengah) Tahun 2022,”ungkap Firdaus yang telah menyelesaikan pendidikan kejuruan kepolisian yakni sekolah bahasa Mandarin dan Dikjur Idik Tipikor ini.
Selain amanat sang ayah, pesan dari ibunya juga jadi pengangan hidupnya.“Berbuat baiklah pada siapa saja jangan sakiti orang,” ujarnya.
Kata Firdaus wejangan itu, mempengaruhi etos kerjanya, untuk lebih maksimal. Tak ayal diusianya yang masih tergolong muda dia sempat mengemban jabatan strategis.
Dimana ia memulai jenjang karirnya dengan penempatan pertama di Polda Aceh pada Desember 2006. Selanjutnya, penempatan Polres pertama yakni di Polres Aceh besar Januari 2007 sebagai KBO Sat Reskrim Polres Aceh Besar, Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar, Kasat Reskrim Polres Sabang, Panit Subdit Kamneg Ditreskrim Polda Aceh, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan Kasat Reskrim Polres Langsa.
Setelah menyelesaikan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) perjalanan karir Dr Firdaus berlanjut pada penugasan di Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai Pama Polda Sumut 2015, Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan 2015, Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu 2016, Kasat Reskrim Polres Langkat 2017, Paur Minsis Korsis SPN Poldasu 2018, Kanit Bunuh Culik Subdit Jatanras DitresKrimum Poldasu 2019-2020 dan sejak 2020 hingga kini sebagai Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.
Nah, saat menjabat Kanit Buncil ini, ia mendapat pengalaman mengungkap kasus pembunuhan Hakim, Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Saat pengungkapan polisi sempat kesulitan, sebab pelaku tidak mengakui perbuatannya. Berbagai upaya pun dilakukan Firdaus dan timnya.
“Kesannya waktu itu, pelaku mengaku sendiri dihadapan kami (saya dan AKBP Maringan Simanjuntak). Jadi begini dari awal kasus pembunuhan terjadi saya berdua dengan pak AKBP Maringan Simanjuntak Kasubdit III/Jatanras, saya Kanit Bunuh Culik dibawah beliau langsung, kami lakukan penyelidikan berdua sampai kerumah korban ke Nagan Raya Aceh, kami berdua terus kalau anggota kan ganti-ganti,”ujar Firdaus.
“Sampai terakhir kumpullah semua, ada pak Maringan, saya, Kasat Intel, Kapolsek Medan baru dan tim lainya. Disuruh ngaku pelaku gak mau. Kemudian tiba-tiba pelaku berucap ‘Saya mau ngomong jujur tapi bertiga dengan (Maringan, Firdaus)’, kata Firdaus menirukan ucapan pelaku saat itu. Selanjutnya, pelaku pun mengakui perbuatannya dan setelah itu kasus pembunuhan hakim tersebut berhasil diungkap.
Tapi bagi Firdaus jabatan-jabatan yang diembannya, hanyalah semua amanah. Esensinya yang terpenting bisa menjalankan tugas Polri yang Presisi (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Kata dia cita-cita bisa terwujud asal punya keyakinan dan kesungguhan menjalankannya dan dia yakin hanya dengan pendidikan dan pengamalannya hal itu bisa tercapai.
“Sebagai manusia saya hanya bisa berusaha dan memasrahkannya kepada yang kuasa. Saya hanya punya cita-cita itu terus berbuat baik,” tutupnya. (Rel/Leodepari)