Selasa, Oktober 15, 2024
spot_img

“Pulanglah Jangan Siksa Diri”, Warga Sari Rejo Aksi Nginap di BPN Medan

Komisi A DPRD Medan Sabar Sayamsurya Sitepu 

Kopi-times.com | Medan :
Disoal aksi nginap yang dilakukan warga Sari Rejo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, membuat Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sayamsurya Sitepu sedikit tergelitik dan meminta warga bila mau menginap agar langsung ke BPN Pusat.

“Masalah ini sudah tidak lagi di pemerintahan daerah, baik Medan maupun Sumut, melainkan di pusat. Kalau mau menginap sebaiknya di Jakarta sana. Percuma di situ bertahan karena BPN (Medan) tak memiliki kewenangan lagi. Jadi, kita harapkan menarik diri dari sana (Kantor BPN Medan) dan pulang ke rumahnya masing-masing. Jangan siksa diri untuk bertahan,” ungkapnya.

Alasannya, lanjut Sabar menjelaskan bahwa persoalan Sertifikat Hak Milik tanah warga Sari Rejo sudah ditangani pemerintah pusat.

“Di pemerintah pusat telah dibentuk tim khusus yang menanganinya. Tim itu terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Agraria, Kantor Staf Presiden (KSP) dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo,” terangnya.

Sabar juga mengklaim, DPRD Medan telah berupaya semakimal mungkin dalam menangani kasus lahan Sari Rejo yang masih tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk itu, Sabar menghimbau agar masyarakat segera kembali ke rumahnya masing-masing.

“Ketika masyarakat terus bertahan, maka besar kemungkinan pelayanan publik di sana menjadi terganggu. Jangan siksa diri untuk bertahan, kasihan keluarga di rumah. Apalagi, dalam beberapa waktu ke depan akan berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April,” katanya, di Medan, Senin (8/4/2019). (Amsri)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles