Jumat, September 13, 2024
spot_img

Puluhan Massa Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara FAM-SU Aksi Damai ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Puluhan Massa Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (13/03/2023). 
Foto : Ist



Kopi Times | Medan :

Puluhan Massa Forum Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara (FAM-SU) aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (13/03/2023), Kordinator Aksi R H Daulay meminta agar memanggil dan memeriksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumut.

Dalam orasinya Habibi R Daulay menyampaikan permasalahan yang mengarah pada dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II yang menyebabkan kerugian negara.

Terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 dikerjakan oleh PT. Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul pungkas Habibi”

Oleh karna itu kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera II Provinsi Sumut (BWS Wilayah II Sumatera), PPK terkait dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli sebesar pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 bersumber dari dana APBN 2022 di kerjakan oleh PT. Sarjis Agung Indrajaya di duga pekerjaan amburadul. 

Lanjut Habibi, Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun Meninjau Proyek yang dikerjakan oleh PT. Sarjis Agung Indrajaya Pada Proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli dengan Pagu anggaran Rp.23.483.000.000,00 sesuai hasil temuan di lapangan pekerjaan tersebut rusak parah dan amburadul. 

Habibi meminta agar memanggil dan periksa Kepala Balai Wilayah Sungai II Sumatera, PPK, PPTK, Direktur Perusahaan terkait hancurnya proyek pengendalian Banjir Sungai Deli dan pekerjaan di lapangan baru selesai 100 persen padahal dalam surat kontrak dia harus selesai di akhir tahun 2022 sampai termin SPK namun selesai dibulan Maret 2023 itupun di lihat pekerjaan sudah mulai rusak dan tidak maksimal selesainya diduga kuat pihak Balai Sungai memanipulasi Berkas untuk menghindari Denda. 

Disampaikannya adanya indikasi Pengelembugan Progres terkait proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Deli yang anggaran lebih dari 23 Miliar Untuk Menghilangkan ademdum waktu dan denda. Padahal progres belum 100% dan ada indikasi suap dari kontraktor. 

Meminta kepada Penegak Hukum agar memeriksa seluruh proyek APBN TA.2022 di balai wilayah Sungai Wilayah Sumatera II di duga banyak pekerjaan kurang pengawasan dari konsultan dan pihak balai sehingga banyak di duga pekerjaan amburadur dan bahkan banyak proyek yang tidak selesai progres.

Pengunjuk rasa ketika di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut diterima oleh Joive Sinaga. dan setelah mendengarkan pernyataan sikap para mahasiswa, Joive mengatakan akan meneruskan tuntutan mahasiswa FAM-SU ini kepada pimpinan.

Mahasiswa berjanji akan turun kembali supaya dugaan ini secepatnya ditindak lanjuti karena di duga merugikan uang negara. (Rel/Sofyandi Lubis)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles