Minggu, September 8, 2024
spot_img

Raja Tonggo Sinambela Keberatan atas Upaya Eksekusi Sekretariat Forum Sisingamangaraja XII

Raja Tonggo Sinambela keberatan atas upaya-upaya eksekusi Sekretariat Forum Sisimangaraja XII yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dinilai itu cacat hukum, Medan 13/1/2022/Kopitimes/Hery Buha Manalu

Kopi Times | Medan :

Raja Tonggo Sinambela keberatan atas upaya-upaya eksekusi terhadap Sekretariat Forum Sisimangaraja XII yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dinilai itu cacat hukum.

“Dimana rasa keadilan, dimana hukum. Tanah dan bangunan ini adalah milik John Robert Simanjuntak. Beliau memiliki SHM, atas dasar apa mau dieksekusi. Sejak puluhan tahun berbagai aktivitas sosial kami lakukan dari sini. Juga kegiatan-kegiatan seni budaya. Kami keberatan dengan upaya-upaya eksekusi dan kami nilai itu cacat hukum, salah alamat,” tegas Raja Tonggo, di Caldera Coffee saat konfrensi pers (13/1/2022) di Medan. 

Ketua Forum Sisingamangaraja XII ini bereaksi atas berbagai upaya mengeksekusi Sekretariat Forum Sisingamangaraja XII yang berada di Jalan Sisingamangaraja No 132 Medan, oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Seperti diberitakan sebelumnya, tanah dan bangunan itu dijadwalkan akan dieksekusi hari ini, Kamis (13/1/2022). 

Raja Tonggo juga menyebut, sebelumnya upaya eksekusi sudah dua kali dilakukan, namun gagal karena mendapat perlawanan pemilik tanah dan bangunan dan warga sekitar. 

Selain Sekretariat Forum Sisingamangaraja XII, bangunan lantai 3 ini juga digunakan sebagai sekretariat berbagai lembaga sosial dan seni budaya, yaitu Rumah Karya Indonesia, Jendela Toba dan Komunitas Bumi. Selain itu, oleh pemiliknya, John Robert Simanjuntak, bangunan itu juga ia manfaatkan sebagai tempat praktek dokter kandungan, termasuk usaha keluarga, Caldera Coffee.

Raja Tonggo mengingatkan, Pengadilan Negeri Medan jangan bertindak anarkis dan mencoreng wajahnya sendiri. Pasalnya, dalam surat eksekusi itu tidak ada disebut nama John Robert Simanjuntak, sebagai pemilik. Di surat hanya ditulis penghuni diminta segera mengosongkan objek perkara. (Tim/Hery Buha Manalu) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles