Senin, Desember 9, 2024
spot_img

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu 2019 di Bagi 2 Panel

Panel 2
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu yang dibagi menjadi 2 panel, di Hotel JW Marriot Medan,
Senin siang (6/5/2019)

Kopi-times.com | Medan :
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara), Yulhasni resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu yang dibagi menjadi 2 panel, di Hotel JW Marriot Medan, Senin siang (6/5/2019).

Rapat pleno akan digelar selama 3 hari mulai 6-9 Mei 2019. Ketua KPU Sumut menyebutkan dari 33 kabupaten kota di Sumut, sudah 19 kabupaten kota yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu 2019 di Bagi Atas 2 Panel.

Panel 1 terdiri dari 6 daerah yaitu Medan (Medan A dan Medan B). Deli Serdang, Serdang Bedagai Tebing Tinggi, Asahan Tanjung Balai Batu Bara, Simalungun Pematang Siantar, Karo Dairi Pakpak Bharat dan Langkat.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu 2019 Panel 1 di kordinasi oleh 3 Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Manahan Silitonga,  Herdensi dan Syafrial Syah.

Panel 2 terdiri dari 4 daerah antara lain : Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara.Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Padang Sidempuan. Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli. Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan,  Samosir dan Sibolga.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut di kordinasi oleh Mulia Banurea, Ira Wirtati, dan Batara Manurung.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, tim pemenangan Capres Cawapres, saksi calon Anggota DPD Dapil Sumut, saksi partai politik peserta Pemilu, lembaga pemantau Pemilu, serta unsur FKPD Provinsi Sumut.(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles