Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara), Yulhasni buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Senin 6/5 di Hotel JW Marriott. |
Kopi-times.com | Medan :
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara), Yulhasni resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Pemilu 2019, di Hotel JW Marriot Medan, Senin siang (6/5/2019).
Rapat pleno akan digelar selama 3 hari mulai 6-9 Mei 2019. Ketua KPU Sumut menyebutkan dari 33 kabupaten kota di Sumut, sudah 19 kabupaten kota yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.
15 kabupaten kota sudah melakukan rapat koordinasi dengan KPU Sumut, yang kita bagi dalam 2 panel dan diharapkan dalam 3 hari ke depan seluruh kabupaten kota selesai.
“Mudah-mudahan kalau selesai hari ini 15 kabupaten kota, maka target kita dalam 3 hari ini tercapai 33 kabupaten kota selesai,” sebut Yulhasni.
Hingga kini masih ada beberapa kabupaten kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara, diantaranya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Nias Selatan. Hal itu karena adanya penghitungan suara ulang di tingkat PPK atas permintaan saksi.
Rekap di PPK seperti di TPS, kewalahan dibeberapa daerah seperti Medan dan Deli Serdang. Kendalanya adalah karena proses rekap di kecamatan yang telahbdilakukan saksi minta membuka kotak suara dan menghitung surat suara kembali.
“Jadi rekap di PPK seperti di TPS, kewalahan beberapa daerah seperti Medan dan Deli Serdang. Saksi meminta dibuka surat suara, itu yang buat lama karena menghitung kembali karena ada yang tidak sesuai antara C1 plano dengan C1 hologram,” sebut Yulhasni.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh tujuh orang anggota KPU Provinsi Sumut, Badan Pengawas Pemilu, tim pemenangan Capres Cawapres, saksi calon Anggota DPD Dapil Sumut, saksi partai politik peserta Pemilu, lembaga pemantau Pemilu, serta unsur FKPD Provinsi Sumut.(Red)