Kopi Times | Jakarta :Â
Ratusan Korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya melakukan aksi damai (9/1/2023) di depan gedung Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum kepada ketua Mahkamah Agung.Â
Tujuan aksi para korban ini adalah untuk mengharapkan perhatian, dan meminta perlindungan hukum dari Mahkamah Agung agar hak-hak atau kerugian yang diderita para korban KSP Indosurya dapat dipulihkan.Â
“Para korban sangat mengharapkan terdapat keadilan serupa bagi korban ksp indosurya seperti halnya para korban first travel. Dan kami memohon agar Mahkamah Agung mau mengawasi jalannya persidangan dalam perkara ini agar sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman”, kutip Wan Teddy selaku perwakilan Aliansi Korban KSP Indosurya.Â
Untuk itu melalui aksi dan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dari para korban ke Mahkamah Agung ini,Â
“Kami memohon Mahkamah Agung untuk mau memperhatikan nasib dan derita para korban kejahatan agar dapat menjadi perhatian bersama. Kami berharap, Mahkamah Agung RI dapat memperhatikan kedudukan para korban sebagai subyek penting dalam tujuan penegakan hukum pidana”, sebutnya.
Diketahui sebelumnya Kasus KSP Indosurya menuai perhatian beberapa waktu belakang. Total kerugian yang dialami nasabah KSP Indosurya mencapai Rp 16 triliun. (Rel/Maha RG)