spot_img
BerandaReligiSambut Hari Raya Nyepi 2025, Pembimas Hindu bersama umat Melaksanakan Ritual Erpangir...

Sambut Hari Raya Nyepi 2025, Pembimas Hindu bersama umat Melaksanakan Ritual Erpangir Ku Lau

Kopi Times | Deli Serdang :

Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sumut Elirosa Tarigan,SE bersama Umat Hindu Pemena melaksanakan ritual Erpangir Ku Lau Tahun 2025 menyambut Tahun Baru Saka 1947, Jumat (28/3/2025,).

Erpangir Ku Lau merupakan salah satu dari sekian banyak ritual yang dilaksanakan oleh Masyarakat Karo. Dimana tujuan dari Ritual Erpangir Ku Lau adalah untuk menghormati para Penguasa Alam(DIbata), Penguasa tempat(Nini Singian), dan Roh Leluhur Begu Jabu. Serta penolak segala keburukan(mala/bala), dan lain-lain sesuai niat masing-masing. Erpangir Ku Lau merupakan tradisi turun temurun yang dilaksanakan oleh masyarakat Karo sejak dahulu yang salah satu tujuannya untuk membersihkan badan dan jasmani dan rohani.

Ritual Erpangir Ku Lau Tahun 2025 dilaksanakan di Pura Sada Siwa Desa Namomirik Kec. Kutalimbaru, Kab. Deliserdang.

Coffee banner ads with 3d illustratin latte and woodcut style decorations on kraft paper background

Pembimas Hindu sangat mengapresiasi kegiatan ini sepenuhnya karena selain untuk menjaga tradisi dan ritual leluhur juga merupakan bentuk peningkatan Sradha dan Bhakti Umat Hindu untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan Desa Kala Patra. Ritual ini diselenggarakan oleh Persatuan Hindu Pemena Sumatera Utara,

Pembimas Hindu mendukung sepenuhnya, itu diwujudkan dengan memprogramkan di anggaran Pembimas Hindu untuk setiap tahun akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti ini. Pembimas Hindu mengajak Umat Hindu di Sumatera Utara khususnya etnis Karo untuk tidak pernah meninggalkan tradisi dan ritual leluhur tentunya yang sejalan dengan ajaran-ajaran Veda.

Ritual Erpangir Ku Lau merupakan rangkain perayaan tahu baru Saka 1947 Hari Raya Nyepi tahun 2025 yang tepat jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. Sebelum hari Raya Nyepi biasanya melaksanakan ritual Pengerupkukan atau penyucian. Bentuk ritual Penyucian ini berdasarkan tradisi umat Hindu Pemena (Karo) yang sejalan dengan ajaran Hindu.

Kemenag.go.id

Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini