Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) PT London Sumatera (Lonsum) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut
Foto : Ist
Kopi-times.com | Medan :
Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) PT London Sumatera (Lonsum) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/7/2020).
Dalam orasinya, mereka mendesak anggota DPRD Sumut agar menindak perusahaan melakukan tersebut dan melakukan pemberangusan Serbundo. Kami datang disini untuk menyampaikan permasalahan ini kepada anggota DPRD Sumut.
Koordinator aksi Sugino minta agar menindak tegas pelaku yang menghalangi berserikat/pemberangusan Serbundo di PT London Sumatera Indonesia Tbk, dan Berherpang Estate Kabupatem Deli Serdang. yang melakukan pembayaran upah pokok dan tunjangan hari raya keagamaan pekerja/buruh tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum sektoral kabupatena (UMSK) Deli Serdang.
Hentikan PHK semena-mena tanpa memperoleh penepatan dari lembaga Perselisihan Hubungan Industrial. Hapus sistim kerja harian lepas dan kontrak di PT London Sumatera Indonesia yang melanggar ketentuan UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan.
Meminta perusahaan PT London Sumatera Indonesia mempekerjakan kembali pengurus basis serikat buruh perkebunan Indonesia yang di PHK dengan semena-mena.
“Mereka (PT Lonsum) terlalu mudah mem PHK pekerja atau buruh tanpa penetapan dari lembaga hubungan industrial. Mereka dengan mudah tanpa pengawasan dari dinas tenaga kerja setempat. Banyak yang di PHK, tapi dibalik itu, perusahaan melakukan perekrutan pekerja baru dengan sistem kerja kontrak atau buruh harian lepas. Sementara yang di PHK banyak yang sudah bekerja puluhan tahun,” kata Sugino, kordinator aksi.
Buruh juga meminta agar DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Lonsum. Buruh juga meminta agar gubernur peduli dengan nasib buruh.
“DPRD Sumut kita minta melakukan pengawasan terhadap dinas tenaga kerja untuk menjamin terlaksananya dan terpenuhinya hak hak normatif dari buruh PT Lonsum. Kedepan, jangan ada lagi PHK semena mena,” ungkapnya.
Pengunjuk rasa diterima oleh nggota DPRD Sumut dari Komisi D Rony Reynaldo Situmorang dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh.(Gea)