Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut Panel I JW. Mariott Medan Foto : Kopi-times |
Kopi-times. com | Medan :
Di Simalungun dan Dairi Joko Widodo-Kh Ma’ruf (01) Unggul, Namun Kalah di Batubara, petahana Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01 memiliki sebanyak 480.400 suara dari dua daerah di Provinsi Sumatera Utara pada Pemilihan Presiden (Pilpres) yang jatuh pada 17 April 2019 lalu.
Dua Kabupaten itu adalah Simalungun dan Dairi. Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 mendapatkan 173.740 suara di kabupaten yang sama.
Dari Kabupaten Dairi, Jokowi mendapatkan suara 145.368. Sedangkan Prabowo Subianto dan pasangannya hanya mendapatkan 16995, suara sah di daerah ini berkisar 162.363, suara tidak sah 2.020 dan suara sah maupun tidak sah sebanyak 164.383.
Begitu juga di Kabupaten Simalungun, Capres dan Cawapres nomor urut 01 memperoleh 335.032 suara, nomor urut 02 memiliki 156.745 suara.
Total suara yang sah sebanyak 491.777, tidak sah 5.924 dan suara sah serta tidak sah berjumlah 497.701.
Berbeda dengan Kabupaten Dairi dan Simalungun, di Kabupaten Batubara justru Capres nomor urut 02 yang memperoleh suara lebih banyak dari Capres 01.
Dimana suara Prabowo sebanyak 128.782 dari total 307.352 suara pemilih lelaki dan wanita. Sedangkan Joko Widodo dan Kh Ma’ruf Amin mendapatkan 95.563 suara.
Syafrial Syah, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memimpin rapat pleno terbuka di Panel 1 rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sumut tahun 2019 pada Selasa 7 Mei 2019 sekira pukul 18:00 WIB di Hotel JW Marriot, Medan. (red)