Laporan Keuangan Daerah Pemerintah (LKDP) Pemerintah Sumut Tahun 2019, Enam Tahun Terakhir Berturut-turut Berhasil Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (16/6/2020) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
Foto : Ist

Kopi-times.com | Medan  :
Laporan Keuangan Daerah Pemerintah (LKDP) Provinsi Sumut Tahun 2019, Selasa (16/6/2020) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Sumutera Utara Tahun Anggara 2019, Sumut berhasil mendapatkan opini WTP untuk ke enam kalinya, Selasa (16/6/2020).

Pelaksanaan LPH tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Sumut oleh Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CPA, CSF secara daring (online) melalui saluran vidio conference sebagai antisipasi dampak Covid-19.

Berdasarkan pemerikasaan yang akan dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah Sumatera Utara Tahun Anggara 2019 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Sumut maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Sumatera Utara tahun 2019. Dengan demikian Sumut berhasil mendapatkan opini WTP untuk ke enam kalinya.

Gubernur Sumut, Edy Ramahyadi dalam sambutanya mengatakan bahwa hari-hari belakangan ini konsentrasi pikiran dan tenaga kita telah terkuras oleh tugas – tugas pencepatan penanganan Pandemi Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19).

Dalam hal ini pemerintah telah menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional bahkan PBB melalui WHO menyatakan sebagai Pandemi Global.

Dampak tersebut telah menyebah di seluruh wilayah dan berimbas berbagai sendi kehidupan yang harus ditangani secara komprehensip terpadu dan perlu kepastian protokol kesehatan. Kesehatan itu sangat dibutuhkan sinergi bersama komponen masyarakat.

Dalam kondisi wabah ini kita masih bersyukur bahwa BPK selaku lembaga tertinggi negara telah melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sumut dengan hasil opini WTP.

Sekaligus menandai telah selesainya pengelolaan keuangan tahun 2019. Namun kedepan masih ada tahapan selanjutnya sampai akhirnya laporan keuangan pemerintah Sumut 2019 audit ini disetujui oleh DPRD Sumut menjadi peraturan daerah.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here