Suasana Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumut di Panel 1 Hotel JW. Mariott Medan foto : Kopi-times. com |
Kopi-times.com | Medan :
Calon Legislatif (Caleg) yang memiliki suara terbanyak ditingkat pusat (DPR RI) dari Kota Tebing Tinggi diraih oleh Meutya Hafid Caleg Partai Golkar dengan 6.863 suara, lalu disusul dari PKS yaitu Tifatul Sembiring 4.575, kemudian Muhammad Safii dari Partai Gerindra dengan 4.517 dan Sofyan Tan dari PDIP peroleh 4.440 suara.
Sementara itu untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berhasil menyalip perhatian masyarakat dan mengalahkan Petahana nomor urut 01 Ir Joko Widodo dan Kh Ma’ruf Amin di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu serentak se Indonesia yang digelar 17 April 2019 kemarin.
Seluruh atau total kertas surat suara yang diterima oleh KPUD Tebing Tinggi sebanyak 120.124 dan dikembalikan atau rusak dan keliru coblos sebanyak 116, masyarakat tampak begitu antusias hingga total surat suara yang digunakan mencapai 96.085, sedangkan kertas suara yang tidak sah 1.455 dan kertas suara sah dan tidak sah total 97.540.
Dari 96.085 suara yang sah dan terpakai, Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 53.591 suara dan Paslon nomor 01 Ir Joko Widodo dan Kh Ma’ruf Amin mendapat perolehan suara sebanyak 42.494.
Selain Paslon Capres nomor urut 02 ungguli Paslon 01, suara partai dan caleg terbanyak dipimpin oleh Gerindra dengan suara 17.599, lalu disusul dengan PDIP dengan perolehan suara 14.551, kemudian Golkar 10.826 dan terakhir PKS sebanyak 10.695.
Ketua KPUD Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik membenarkan hal tersebut pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sumut tahun 2019 pada Senin 6 Mei 2019 sekira pukul 22:30 WIB di Hotel JW Marriot, Medan.
“Jumlah kertas suara yang sah dan tidak di Pemilu 2019 untuk Kota Tebing Tinggi telah kita (KPU) bacakan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi,” ujarnya menjelaskan.(red)