spot_img
BerandaBerita/DaerahTerkait Dugaan Korupsi, FAMSU Minta Kejatisu Periksa Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota...

Terkait Dugaan Korupsi, FAMSU Minta Kejatisu Periksa Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan

IMG 20200318 WA0065
Dewan Pengurus Pusat Forum Aspirasi Mahasiswa Provinsi Sumatera Utara (DPP FAMSU) melakukan aksi di Dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek peningkatan kualitas LPJU hemat energi di kota medan, Senin (16/3/2020)
Foto : Ist

Kopi-times.com | Medan :
Dewan Pengurus Pusat Forum Aspirasi Mahasiswa Provinsi Sumatera Utara (DPP FAMSU) melakukan aksi di Dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek peningkatan kualitas LPJU hemat energi di kota medan, Senin (16/3/2020).

Koordinator Aksi Sofyandi Lubis dalam tuntutannya menyampaikan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru agar memeriksan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni terkait dugaan kuat korupsi pekerjaan proyek peningkatan kualitas LPG hemat energi di kota Medan dari jembatan Brayan sampai SPBU pekan Labuhan dengan nilai anggaran Rp. 930.741.000 tahun anggaran APBDP 2019 di menangkan CV. Royal dan dugaan kuat pengadaan tanah timbun dengan nilai anggaran Rp.1.499.830.000 tahun anggaran 2019 dimenangkan oleh CV. Anugrah Prima Abadi.

Meminta kepada Plt. Walikota Medan agar memecat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M. Husni dari jabatannya karena diduga kuat gagal melaksanakan tugas dan terindikasi korupsi, menerima fee persenan seluruh paket dari pemborong.

“Usut tuntas pemasangan lampu penerangan jalan umum di jalan pimpinan Gang Amal gang sukarahmat Gang Suka nikmat Kelurahan Sei kera Hilir kecamatan Medan Perjuangan kota Medan terkait temuan kami di lapangan tidak ada tahun 2019 pemasangan titik lokasi tersebut”, tambahnya.

Dia juga meminta usut tuntas seluruh proyek Taman mushola Lampu proyek dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan tahun anggaran 2019 diduga terjadi korupsi ratusan juta dan merupakan uang negara.

Kepada BPKP Sumut, Sofyandi Lubis juga meminta agar mengusut tuntas dan memeriksa seluruh paket proyek di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan karena diduga kuat banyak penyimpangan dan pelanggaran dan banyak pekerjaan yang diduga kuat korupsi.

“Usut tuntas proyek pemasangan lampu sorot dengan nilai anggaran Rp.2.000.000.000 di menangkan CV. Timbul Baru Jaya TA. APBD 2019 sesui dengan survei di lapangan pemasangan lampu tersebut tidak sesuai dengan yang di harapkan yang diduga kuat ajang korupsi kepala dinas dan rekanan”, tutup Sofyandy Lubis.

Salah satu dari pihak dinas kebersihan yang menjumpai para aksi mahasiswa tidak mau ditanggapi karena justuru di suruh pulang. Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak mau menyebutkan namanya.
Jadi mahasiswa tidak mau di tanggapi oleh dinas tersebut. (Gea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini