Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada Perayaan Hari Ulos Nasional, Kamis, (17/10/2019) Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com |
Kopi-times.com | Medan :
Terkait status Walikota Medan Dzulmi Eldin yang masih diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengaku prihatin dengan di tahan Wali Kota Medan tersebut.
“Memang itu suatu hukum mekanisme yang ada di Indonesia ini, dilakukan sifatnya terbuka dan sifat tertutup, itulah suatu penegak hukum di Indonesia ini,” kata Edy Rahmayadi saat diwawancarai awak media, di Perayaan Hari Ulos Nasional di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (17/10/2019).
Untuk KPK menetapkan Walikota Medan, Dzulmi Eldin sebagai tersangka OTT, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menanggapi dengan secara singkat.
“Kita tunggu keputusan yang rill dari KPK,” Pungkasnya.
Meski begitu, Edy meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan, dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Edy Rahmayadi berharap kepada Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution segera melakukan kegiatan – kegiatan amanah rakyat khususnya di Kota Medan ini. Dan tidak perlu lagi melakukan hal – hal yang salah.
“Untuk itu, Segera membangun Kota Medan Ini, jangan berhenti,” ujarnya.
(Ones)
(Ones)