Jumat, Januari 17, 2025
spot_img

Tidak Ada Kewenangan Security Mempertanyakan UKW Jurnalis yang Meliput

Ilustrasi : Ist
Kopitimes | Medan : 
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofuzogamo Gaho mengecam tindakan security RS Citra Medika yang membatasi penyampaian informasi untuk masyarakat kepada media, Kamis (16/6/2020) malam melalui seluler di Medan.
Kalau kita mengacu dalam UU No. 40 Tahun 1999 maupun aturan pers yang lain, tidak ada disebutkan kewenangan security untuk mempertanyakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jurnalis.
“Security itu tidak mempunyai hak mempertanyakan UKW yang punya hak mempertanyakan UKW hanya penyelenggaran dalam hal itu dewan Pers atau lembaga pers lainnya”, sebut Dofu.
Jadi yang diperlukan dari seorang jurnalis adalah memahami UU No. 40 Tahun 1999 dan memahami kode etik karena jurnalis itu dilihat dari karyanya sendiri.
Dofu minta kepada pimpinan RS Citra Medika membentuk training untuk memberitahukan kepada seluruh jajarannya bahwa jurnalis itu merupakan profesi mulia untuk memberitakan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya perlu ditelusuri atas tindakan security RS Citra Medika tersebut untuk dikonfirmasi kepada pengelola rumah sakit. Apakah pihak RS memerintahkan securitynya, bahwa yang bisa melakukan peliputan di area rumah sakit harus UKW. (Gea)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles