Kopi Times | Medan :
Transaksi keuangan digital di Indonesia terus berkembang pesat, merambah berbagai sektor kehidupan, termasuk sistem pembayaran. Pesatnya pertumbuhan ini didukung oleh semakin tingginya akseptasi masyarakat terhadap instrumen dan kanal pembayaran digital.
Menurut data Bank Indonesia (BI), transaksi ekonomi dan keuangan digital nasional pada Agustus 2024 menunjukkan performa yang kuat. Transaksi digital banking tumbuh 31,11% (yoy) dengan volume 1,87 miliar transaksi. Uang Elektronik (UE) juga meningkat 21,53% (yoy) dengan 1,25 miliar transaksi, sementara transaksi QRIS melesat hingga 214,93% (yoy) dengan 52,55 juta pengguna dan 33,7 juta merchant.
Di Sumatera Utara, tren serupa juga terlihat. Penggunaan uang elektronik tumbuh 21,77% (yoy) dengan 16,65 juta transaksi, sementara QRIS telah digunakan oleh 2,58 juta orang. Merchant yang terdaftar sebanyak 1,3 juta, di mana mayoritas adalah pelaku usaha mikro.
Namun, perkembangan pesat ini diikuti tantangan, terutama dalam hal infrastruktur dan literasi digital yang masih belum merata. Berdasarkan laporan Kominfo, indeks literasi digital nasional pada 2022 hanya mencapai 3,54 dari skala 5. Begitu pula, survei OJK menunjukkan ada gap 35% antara inklusi keuangan dan literasi keuangan.
Bank Indonesia juga mencatat indeks keberdayaan konsumen berada pada level kritis di angka 63,76. Meski masyarakat mulai berani menyuarakan pengalaman terkait transaksi non-tunai, mereka belum sepenuhnya berdaya. Kondisi ini membuka celah bagi penjahat digital untuk mengeksploitasi konsumen.
Kasus kejahatan digital, seperti fintech ilegal dan judi online, menjadi perhatian khusus. Data PPATK mencatat adanya 168 juta transaksi judi online dengan nilai mencapai Rp 327 triliun pada 2023. Sebanyak 82% pengguna internet Indonesia terpapar iklan judi online dalam enam bulan terakhir.
Untuk mengatasi masalah ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara bekerja sama dengan BMPD, OJK, LPS, Kominfo, dan kepolisian mengadakan BMPD Talks. Tema yang diusung adalah “Talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID).”
Acara yang digelar pada 1 Oktober 2024 di Menara Mandiri Regional Medan ini menghadirkan sejumlah narasumber. Bp. Henry Setyo Ari Bowo dari BI membahas keamanan sistem pembayaran, sementara Ibu Wilys Wahyu Meilan Kholis dari Kominfo membahas penipuan online dan judi daring. Narasumber lain, seperti Bp. Yovvi Sukandar dari OJK, juga menjelaskan pencegahan pinjaman ilegal.
Melalui talkshow ini, masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko bertransaksi digital dan pentingnya perlindungan konsumen. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah diseminasi BISAID, sebuah platform yang memudahkan UMKM mengakses pembiayaan.
Ke depan, transformasi digital harus dibarengi dengan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Bank Indonesia terus mengkampanyekan perlindungan konsumen dengan program PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) agar masyarakat lebih memahami dan mengantisipasi risiko transaksi digital. (Red/Hery Buha Manalu)