Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Uang Palsu Tindakan Orang Tak Beriman

Edy Rahmayadi, saat meresmikan Pelayanan Penukaran Uang Rupiah dan Pasar Murah di halaman Kantor Gubernur Jl. Dipenogoro Medan
Foto : Ist

Kopi-times. com | Jakarta :
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyayangkan terkait beredarnya uang palsu akhir-akhir ini di Sumatera Utara, saat meresmikan Pelayanan Penukaran Uang Rupiah dan Pasar Murah di halaman Kantor Gubernur Jl. Dipenogoro Medan, baru-baru ini.

Edy Rahmayadi menyebutkan beredarnya uang palsu itu oleh orang yang tak beriman.

“Uang palsu beredar oleh orang yang tak punya iman, karena iman membuat arah lebih baik. Tak beriman tak terarahlah dia”, ujar Gubsu menyayangkan beredarnya uang palsu di Sumut.

Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan sebanyak 1.192 lembar Uang Palsu periode Januari hingga April 2019 di Sumut.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan, rincian temuan dari 1.192 lembar Upal itu terdiri dari, bulan Januari sebanyak 257 lembar, Februari 129 lembar, Maret 362 lembar dan April 444 lembar.

“Secara umum, uang palsu yang ditemukan didominasi oleh uang pecahan besar yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kedua pecahan ini memiliki pangsa terbesar. Dari bulan Maret hingga April 2019 Upal dengan pecahan Rp100 ribu dite­mukan sebanyak 516 lembar dan pe­cahan Rp50 ribu sebanyak 261 lem­bar,” ucap Wiwiek.!

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah uang palsu secara absolut (jumlah bilyet) memang berfluk­tuasi dan jumlahnya ratusan. Namun, jika diukur secara pangsa atau persentasi tertentu dari jumlah lembar yang diedarkan, pangsanya semakin menurun.

Pihak BI menghimbau masya­rakat agar menu­karkan uang ke loket-loket penukaran yang resmi.

“Jumlah uang aplsu secara persentasi di­ban­­dingkan dengan uang yang diedarkan dimasyarakat adalah sekitar 0,00001%. Namun demikian, untuk meminimalisir pere­daran uang palsu jelang Lebaran 2019 ini, ka­mi mengimbau masya­rakat agar menu­karkan uang ke loket-loket penukaran yang resmi yakni loket yang dibuka oleh semua kantor bank konvensional maupun bank sya­riah,” papar Wiwiek.(Gea)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles