Kopi Times | Medan :
Bank Indonesia (BI) mengimbau warga terdampak banjir agar tidak membuang uang tunai yang basah, berlumpur, atau rusak parah. Selama sebagian ciri rupiah masih dapat dikenali, uang tersebut bisa ditukarkan langsung di kantor BI.
Narasumber Bangga Cinta Rupiah BI Sumut, Reza, saat BBM (Bincang Bareng Media) mengatakan penanganan awal sangat menentukan. Warga cukup mengumpulkan uang yang rusak bisa ditukar, membungkusnya dengan plastik, dan tidak mencoba mencuci atau menggosoknya. “Perlakukannya sama seperti terbakar. Bungkus saja, lalu bawa ke kantor BI,” katanya, Jumat (5/12/2025).

Untuk proses penukaran, warga perlu melampirkan surat keterangan dari lurah atau kepolisian yang menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat banjir. Dokumen itu menjadi syarat agar BI dapat memproses verifikasi dengan cepat. “Bawa uang rusaknya, plus surat keterangan. Setelah itu kami yang akan memeriksanya,” ujar Reza.

Di kantor BI Medan, petugas akan mengecek tingkat kerusakan dan keasliannya. Jika kondisi fisiknya masih memungkinkan, verifikasi dilakukan di Medan. Namun untuk kerusakan yang lebih berat, misalnya yang nyaris tak utuh atau bercampur lumpur pekat, BI akan mengirimkannya ke laboratorium pusat di Jakarta. “Kalau laboratorium di Medan tidak mampu memverifikasi, kita kirim ke Jakarta,” kata Reza.
Proses verifikasi biasanya berlangsung antara satu hingga tiga bulan. Setelah hasil keluar, BI akan mengirimkan penggantinya langsung ke rekening warga yang bersangkutan.
BI menekankan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap nilai uang korban bencana. “Selama ciri rupiah masih dapat dikenali, masih bisa ditukar dan masyarakat berhak mendapatkan nilai penggantinya,” ujar Reza. Warga pun diingatkan untuk tidak panik, uang rusak masih punya kesempatan diselamatkan, asal dibawa ke kantor BI. (Red/*)



