Kopi-times.com | Medan :
Seratusan buruh mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/11/2019), minta pemerintah naikan UMP dan UMK sebesar 15 %.
Buruh yang dipimpin oleh Tony Rickson Silalahi selaku sekretaris FSPMI Sumatera Utara mendesak pemerintah mencabut kebijakan upah murah dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan surat edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor B/308/HI.0100/X/2019 tentang data tingkat inflasi Nasional dan PDB tahun 2019.
Mereka inginnya agar pemerintah menaikkan upah minimum provinsi dan kabupaten serta kota di Sumatera Utara ditahun 2020 mendatang.
“Harusnya pemerintah menaikkan UMP dan UMK sebesar 15 persen, bukan 8,51 persen, ini jelas pemerintah tidak berpihak kepada kaum buruh, selain itu kita minta Gubernur Sumatera Utara memperkuat penegakan hukun ketenagakerjaan dengan menambah anggaran, kuantitas dan SDM pegawai pengawas ketenagakerjaan di Sumatera Utara,” kata Tony Rickson Silalahi dalam orasi.
Kemudian, massa buruh juga menegaskan agar pemerintah mencabut sistem perbudakan Outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan dan pemagangan.
“Kita meminta agar hapuskan sistem kerja perbudakan itu, selain itu kita dari buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena itu sangat membebankan masyarakat,” tandas dia.
Sayangnya, meski mereka menyampaikan orasi, tidak ada satupun anggota DPRD Sumatera Utara yang ada dikantor. Massa buruh hanya diterima oleh Muhammad Sofian Tanjung, perwakilan dari staf Sekretariat DPRD Sumatera Utara.
“Kami mohon maaf, karena anggota DPRD Sumatera Utara sedang ada kunjungan kerja keluar kota, tapi teman teman jangan kwatir, aspirasi dari teman teman akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Sumatera Utara,” ucap Sofian. (Red)