Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Unsur 3 Pilar Medan Baru Tertibkan PKL Diatas Trotoar Nibung Baru

Kopi-times.com – Bersama dengan Camat serta Unsur 3 Pilar, Polsek Medan Baru terlihat tengah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dan masih berjualan diatas trotar jalan seputaran Nibung Baru dan Jalan Lingkar Pajak Petisah, pada Kamis 27 Desember 2018 kemarin.
Kali ini penertiban langsung dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi Parulian Lubis dan Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution.
Suasana Penertiban PKL diseputaran Jalan Nibung Baru sekitarnya
Terhitung ada puluhan pedagang yang ditertibkan pada penertiban PKL kali ini, yang barang dagangannya berada di atas trotoar dan drainase, juga turut dibongkar paksa. Terlihat juga berbagai barang material dagangan para PKL juga turut di angkut paksa oleh Petugas ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.
Camat setempat mengatakan, penertiban saat itu dilakukan bersama Polsek Medan Baru dan Unsur 3 Pilar untuk menertibkan para pedagang yang masih saja melanggar aturan.
“Kepada Personil kita ingatkan untuk melakukan penertiban secara sopan dan tegas. Karena kegiatan ini juga guna menjadikan Kota Medan, menjadi Kota Medan yang bersih,rapi dan nyaman. Dengan adanya penertiban ini juga, akan memberikan manfaat bagi kelancaran arus lalu lintas, karena fungsi trotoar akan kembali, dan dapat digunakan oleh para pejalan kaki.” Kata Parlindungan Kamis 27 Desember 2018.
Sementara itu, Waka Polsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis, menyampaikan sebuah amanat dimana beliau menghimbau kepada seluruh seluruh Personel yang terlibat dalam penertiban tersebut, untuk dapat melakukan langkah Persuasif.
“Hindari terjadinya gesekan yang mengakibatkan bentrok dengan para pedagang. Kita harus mengutamakan edukasi bagi para pedagang. Tak hanya di di lokasi jalan Nibung Baru dan jalan Lingkar Pajak Petisah saja, penertiban juga dilakukan di seputaran pasar Petisah dan Besmen Pasar Petisah,” Kata Parulian.
“Tindakan yang dilakukan yakni membongkar kanopi dan menertibkan pedagang kaki lima yang dipasangi di ruko tanpa ada ijin ” Sambungnya.
Referensi : Tribun.Medan.com

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles