Jumat, Januari 17, 2025
spot_img

UPK 75 Dirilis Bukan Karena COVID-19, Tapi Bagian Rencana Pencetakan Uang yang Diatur UU

Wiwiek Sisto Widayat saat menggelar Taklimat Media UPK Tahun 75 RI dari Gedung Perwakilan BI Provinsi Sumut, Selasa (18/8/2020)
Foto : Ist

Kopi Times | Medan :
Pencetakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI adalah bagian dari rencana pencetakan uang tahun 2020, bukan merupakan tambahan pencetakan uang karna pendemi.


Media briefing Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat menggelar Taklimat Media UPK Tahun 75 RI di Gedung Perwakilan BI Provinsi Sumut Jalan Balai Kota Medan Provinsi Sumatera, Selasa (18/08/2020), menyebutkan UPK merupakan bagian dari rencana pencetakan uang TA 2020.

“Pencetakan UPK 75 Tahun RI bagian dari rencana pencetakan uang TA 2020 sesuai kebutuhan masyarakat, yang telah memperhatikan asumsi makro ekonomi yang dapat diperoleh melalui mekanisme penukaran uang”, sebut Wiwiek.

UPK 75 Tahun RI bukan merupakan tambahan pencetakan uang dalam rangka menanggulangi dampak COVID-19. Tapi UPK memang bagian dari rencana pencetakan uang TA 2020 secara khusus untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional dan diatur dalam Undang-Undang.


Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,


1. Mata Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah [Pasal 2 ayat (1)].


2. Uang Rupiah Kertas ditandatangani pihak Pemerintah (Menteri Keuangan Republik Indonesia) dan Gubernur Bank Indonesia [Pasal 5 ayat (1) huruf d.].
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019, tentang Pengelolaan Uang Rupiah
1. Macam Uang Rupiah terdiri atas Uang Kertas & Uang Logam yang dapat berupa Uang Rupiah Khusus [Pasal 2]
2. Uang Rupiah Khusus adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus atau untuk  memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional [Pasal 1 angka (9)].


3. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.13 Tahun 2020 tentang Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terang Wiwiek Sisto Widayat saat menggelar Taklimat Media UPK Tahun 75 RI dari Gedung Perwakilan BI Provinsi Sumut secara online dan ofline. (Red)



Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles