Minggu, Desember 8, 2024
spot_img

Gerbang Sumut Datangi Gedung DPRD Sumut, Tolak Revisi UUK No. 13 Tahun 2003

Gerakan Rakyat dan Buruh Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumatera Utara unjuk rasa keDPRD Sumut menolak Revisi UUK No. 13 Tahun 2003,
Rabu (2/102019) di Medan.
Foto : Hery B Manalu/Kopi-times.com

Kopi-times.com | Medan :
Gerbang Sumut (Gerakan Rakyat dan Buruh Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumatera Utara) aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut menolak Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13 Tahun 2003, Rabu (2/102019) di Medan.
Eben dari GSBI, dalam orasinya menolak UUK No. 13 dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sangat membebankan rakyat dan serentetan tuntutan lainnya.
Adapun isu utama tuntutan yang disuarakan oleh Gerbang Sumut di DPRD antara lain: Tolak Revisi UU No. 13 tahun 2003, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan berikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.
Cabut PP 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan dan Tetapkan KHL 100 item bagi buruh, Hapuskan sistem kerja Kontrak outsourcing dan pemanganggan, cabut Permenaker RI Nomor 228 tahun 2019 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Cabut Permenaker RI No. 11 tahun 2019 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Hentikan PHK semena-mena dengan alasan apapun.
Menurutnya Ada 4 hal pokok dalam revisi UUK No. 13 yakni, pertama, perubahan sistem pengupahan upah pokok tunjangan dan jaminan sosial yang lebih buruk, dengan memudahkan penetapan upah sepihak dari perusahaan, tanpa adanya kebijakan upah minimum dan pengurangan tunjangan.
Kedua, penghilangan pesangon, serta mempermudah syarat PHK. Ketiga, penerapan sistem fleksibilitas ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dengan cara melanggengkan sistem kontrak yang lebih pendek, mempermudah pelaksanaan outsourcing, memudahkan jam kerja yang lebih panjang, peningkatan jumlah kerja yang lebih membebankan.
Keempat, mengintensifkan pembatasan serta kebebasan berserikat mogok dan berunding yang semakin menindas. Sejarah lahirnya UUK No. 13. 2003 tentu tidak terlepas dari aksi aksi penolakan yang berlangsung puluhan tahun hingga sampai saat ini.
Aliansi yang tergabung dalam Gerbang Sumut, yang terdiri dari GSBI Sumut, SPMI, KSPI Sumut, SBSI Sumut, SBSI 1992 Sumut, PPMI, SP RT-MM SPSI Deli Serdang, SP KEP-KSPI Deli Serdang, BEM SI Sumbagut, FMN Medan dan LBH Medan. “Harapannya dari proses perjuangan panjang tersebut pemerintah Jokowi dapat melakukan perubahan”, sebut Eben
(Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles