Gito Pardede Pengurus Pusat GMKI Kordinator Wilayah Sumatera Utara-NAD 2018-2020 Foto : Ist |
Kopi-times.com | Medan :
Pasca usainya sidang gugatan kubu 02 terkait hasil Pilpres 2019 yang dinilai banyak polemik Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Koordinator Wilayah I Sumut-NAD Gito M Pardede mengajak agar semua pihak untuk menerima apapun hasil keputusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni 2019 nanti.
Ajakan itu salah satunya dimaksudkan Gito sebagai bentuk penghargaan atas proses hukum dan demokrasi yang diterapkan di bangsa ini.Menurut dia, langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK, sudah sesuai konstitusi yang ada.
“Sebagai bagian dari kemahasiswaan yang sifatnya independen, dan proses hukum yang merupakan panglima tertinggi dalam penyelesaian persoalan, kami tidak memihak kubu manapun baik itu 01 atau 02. Kami menilai mekanisme yang dijalankan merupakan proses demokrasi, kubu 02 sudah berupaya untuk menjalankan proses nya, dan fungsi dan tindakan MK sudah sesuai konstitusi. Jadi kami dari elemen mahasiswa tentunya tidak menginginkan lagi ada bentuk protes yang seyogianya dapat menciderai demokrasi,” kata Gito kepada awak media saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Gito juga menjelaskan, peran MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Menurut dia, netralitas MK juga ditunjukan melalui hakim konstitusi yang sudah teruji independensi dan integritasnya dalam memutus sebuah perkara.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia khusus nya warga Sumatera Utara, saya mengharapkan bisa menerima keputusan MK dan keputusan MK harus menjadi momentum persatuan bagi seluruh masyarakat. Harapan kami juga kami sampaikan kepada MK agar menjaga integritas dan independensinya sebagai hakim yang benar-benar bijak dan mengedepankan netralitas dalam menghasilkan putusan” ujarnya.
Gito Pardede yang sejak Senin malam tanggal 17 juni melakukan pertemuan dengan beberapa cabang dengan selalu menyampaikan pedan agar dalam waktu MK menyampaikan putusan kepada publik tanggal 27 Juni 2018 nanti GMKI harus menjaga independensi nya sebagai gerakan mahasiswa. Pada kesempatan itu, dia percaya anggota GMKI dan masyarakat tidak akan ikutan aksi menolak keputusan MK.
“GMKI khusus nya wilayah I yang memiliki 11 cabang definitif dan 2 cabang caretaker tidak pernah memiliki upaya-upaya aksi menolak hasil MK nantinya, GMKI akan menghormati apapun hasilnya, kalau sudah di MK, ya kita terima, yang pasti semua sesuai prosedural nya masing-masing,” terang gito.
Gito juga menambahkan, usai putusan sengketa pilpres di MK, antara kubu 01 dan 02 harus bersatu kembali. Dia meminta tidak ada lagi perbedaan di antara masyarakat Indonesia.
“Ya harus, kedua pihak harus melakukan rekonsiliasi karena kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi protes yang menyebabkan kegaduhan, tidak ada 01 ataupun 02, dan yang nanti terpilih jadi Presiden wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia, kita musti memandang putusan ini sebagai langkah membangun negara dan tugas kita harus siap menjadi garda untuk mengawasi dan mengawal apa yang terbaik bagi bangsa indonesia,” tutup gito. (Red)