Kopi-times.com – Tepat di tanggal 14 Desember 2018 yang lalu, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara bersama Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Belawan berhasil menggagalkan penyeludupan rotan ilegal sebanyak 1 kontainer atau sekitar 150 ribuan kg lebih.
Kanwil DJBC Sumut mengatakan, penyelidikan dan kegiatan intelijen dihimpun berdasarkan informasi dan data Bea dan Cukai Belawan, hingga berhasil mengagalkan upaya penyeludupan kali ini, yang merupakan hasil sumber daya alam, yakni rotan seberat yang disebutkan diatas.
Informasi sendiri diterima berdasarkan aduan dari masyarakat sekitar, yang mengatakan bahwa ada aktifitas ekspor yang diduga ilegal alias tanpa ijin yang sah, dari situ lah Petugas Bea dan Cukai Belawan langsung bergegas dan melakukan pemeriksaan, hingga berujung pada penangkapan para oknum penyeludupan rotan tersebut.
“Sudah diketahui kemana tujuannya, karena tertera di dokumen informasi kemana rotan ini akan diseludupkan, karena di Negara lain belum tentu aktifitas jual beli rotan itu dilarang, sebab kita masih masuk dalam ranah Kepabeanan” jelasnya didampingin oleh kepala KPPBC TMP Belawan, Haryo Limanseto, di Belawan, Kamis 27 Desember 2019.
Mengingat di Indonesia Rotan adalah salah satu jenis barang yang dilarang untuk di Ekspor, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/MDAG/PER/7/2012 tanggal 18 Juli 2012.
Akhirnya Petugas Bea dan Cukai mendeteksi ada kerugian atas 3 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan nama jenis barang yang diberitahukan yaitu betelnut (biji pinang) yang dilakukan oleh CV.JM.
Satu dokumen PEB dengan jumlah tiga kontainer ukuran 40 feet dengan negara tujuan Singapura dan dua dokumen PEB masing-masing setinggi 40 feet atau sejumlah tiga kontainer dengan tujuan ke negara China.
“Atas berhasilnya Bea dan Cukai, dalam mengagalkan aksi penyeludupan rotan kali ini, Bea dan Cukai berhasil telah menyelamatkan kerugian Negara yang tidak dapat di nilai secara materil, karena rotan sangat dilarang untuk di ekspor” tutupnya.
Referensi : Sindonews,com