Yonge Sihombing mengapresiasi sikap Cak Imin untuk supremasi hukum, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mendukung dan membantu KPK/Foto : Ist/kopitimes

Kopi Times | Jakarta :

Yonge Sihombing mengapresiasi sikap Cak Imin untuk supremasi hukum, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mendukung dan membantu KPK. Demikian disampaikan Cak Imin usai dirinya menjalani pemeriksaan selama 5 Jam di kantor KPK RI, Kamis (7/8/2023) dilansir detikNews.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” kata Cak Imin.

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012. Cak Imin diperiksa selama 5 jam.

Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Cak Imin diperiksa KPK hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia mengatakan dirinya mendukung dan membantu KPK.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelas Imin.

“Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi,” lanjutnya.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan setelah Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu (2/9) di Surabaya, Jawa Timur.

KPK lalu membantah pemeriksaan Cak Imin bersifat politis. Lembaga antirasuah itu menegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker hingga rencana pemanggilan Cak Imin telah dilakukan sejak lama.

Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., caleg DPR RI PKB Dapil Sumut II kepada media pers mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi sikap Cak Imin datang memenuhi panggilan KPK.

“Ya, sikap Cak Imin patut dan layak diapresiasi, karena beliau sangat menghormati supremasi hukum, ditandai dengan hadirnya Cak Imin memenuhi panggilan KPK”, kata Yonge yang pernah mengikuti seleksi Capim KPK RI 2019-2023.

Sebagaimana publikasi media, Cak Imin mengatakan bahwa dirinya sudah membantu menjelaskan semua yang dia tahu, semua yang dia pernah dengar terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

“Ini merupakan sikap Cak Imin sebagai warga negara yang tunduk kepada hukum, dan kooperatif kepada penegak hukum”, kata Yonge. (Red/***HBM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here