Gambar Ilustrasi : Ist
Oleh : Jacob Ereste
Kopitimes – “Ekonom-ekonom Indonesia yang liberalistik dan kapitalistik mengagumi dan memuji-muji Revolusi Industri 4.0”
Saya senang sekali sejumlah paparan yang dilansir melalui WalhatsApp mendapat perhatian khusus dari Profesor. Dr. (Mas) Sri-Edhi Swasono dengan inti pokok kongkritnya usulan untuk mesikapi RUU Omnibus Law.
Dalam pemaparannya
Profesor Edhi agaknya lebih cenderung mengacu pada kegelisahan saya bahwa RUU Omnibus Law Akan Menggunduli Sejumlah UU dan Peraturan Perburuhan di Indonesia.
Pandangan Profesor Edhi yang sangat simpatik dan mencerahkan itu seutuhnya saya copy seperti berikut ini, sekaligus untuk mengekspresikan rasa hormat dan salut saya pada Guru Besar Ekonomi ini yang sungguh ugahari. Ini paparan beliau selengkapnya.
Anda betul Bung Jacob Ereste.
Ekonom-ekonom Indonesia yang liberalistik dan kapitalistik mengagumi dan memuji-muji Revolusi Industri 4.0.
Mengagumi efisiensi ekonomi dengan teknologi digital canggih, bahkan dengan naifnya mengucapkan “selamat tinggal” pada serikat buruh dan ILO. Tanpa paham bahwa ILO bermisi meredam kapitslisme rakus.
Tanpa memahami pula bahwa Revolusi Indilustri 4.0 dengan kecanggihan teknologi digital adalah suatu puncak kematangan kapitalisme ribawi dan rakus. Puncak kematangan proses dehumanisasi, yang mendegradasi harkat dan martabat manusia menjadi jongos robot digital-nya kaum pemodal yang _exploitatory.
Pembangunan justru seharusnya merupakan proses humanisasi, proses memausiakan manusia layaknya manusia sebagai Khalifatullah.
Oleh karena itu jangan biarkan Revolusi Industri 4.0 mencapai puncak kematangannya, kareba akan membinasakan harkat martabat manusia (buruh).
Maka segera saja kita bergabung dengan Revolusi Industri 5.0 (yang awalnya diusulkan oleh Perdana Menteri Jepang) demi membetukkan Human Sosiety (bukan robotic sosiety), demi membentukkan kebahagian sosial (societal happiness)
Sesuai keinginan PBB untuk terbentuknya HHI (Human Happines Index) yang tinggi bagi negara-negara berkembang. Pada tahin 1947 Bung Hatta mengusulkan, lewat Panitia Pemikir Siasat Ekonomi, agar Buruh ikut memiliki Saham Perusahaan.
Pada tahun 1956 (pidato Pengukuha Dr HC di UGM) Bung Hatta mengemukakan perlunya meningkatkan “kebahagiaan rakyat” (jauh sebelum PBB dan tokoh-tokoh socialists (IDS Sussex dll) dalam kaitan dengan perlunya humanisasi dalam keekonomian. Salam, Sri-Edi. (***)
Sbr : Bintang Timur.Net

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here