Foto : Ist

Kopi Times | Medan :

Dikepemimpinan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH, dan Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, patut diberi apresiasi. Pasalnya, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang selama ini DPO bernama JZ alias J (16) warga Perumahan Telaga Sari, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Informasi yang didapat, tersangka JZ alias J mencuri sepeda motor korban Doni Artha (38) warga Jalan Jamin Ginting Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, dijalan Jamin Ginting Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/Maret/2020) pukul 13:30 Wib.


” Dari para tersangka kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 4317 RAZ” ujarnya.


” Dari keterangan Riky bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor korban bersama RH, Josua FS alias JK dan JZ alias J yang sempat DPO dan berhasil kita tangkap.


” Rabu (02/September/2020) kita juga berhasil menangkap JFS (DPO). Tanggal (08/September/2020) sekira pukul 17:40 Wib. Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin oleh Ipda Junaidi Pardede SH, berhasil menangkap JZ als J dirumahnya sendiri di Desa Telaga Sari Perumahan Bukit Indah Permai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.


” Dari pengakuan tersangka, ia dapat hasil jual sepeda motor curian sebesar Rp.500.000 dan uangnya telah habis digunakanya. Selanjutnya, Team membawa tersangka ke Komando guna menjalani proses hukum lebih lanjut” jelas orang nomor 1 di Polsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH.


Dedy menyebutkan, dari keterangan korban bahwa sepeda motor Yamaha NMAX warna Merah BK 4317 RAZ, miliknya telah dicuri orang dari dalam rumahnya dijalan Jamin Ginting Tuntungan 1, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (04/Maret/2020) sekira pukul 04:30 Wib.


“Korban juga mengatakan” Bahwa para pelaku masuk ke rumahnya dengan cara merusak jendela terlebih dahulu, makanya para pelaku berhasil mencuri sepeda motor korban yang terparkir dalam ruang tamu rumahnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000″ tutup Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH, yang sudah banyak terbukti berhasil mengungkap kasus. (atma)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here